Tangerang - Selasa (30/01), LPKA Kelas I Tangerang melalui Jajarannya mengikuti secara virtual Sosialisasi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024. Sosialisasi ini diikuti PLH Kepala LPKA Kelas I Tangerang Anjar Seto, Kepala kasubbag TU Andri Wijaya, Kepala Seksi Perawatan Agung Jayadi, Kepala Registrasi dan kalsifikasi Roy Tulus, serta seluruh petugas dari LPKA Kelas I Tangerang. Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 ini sendiri membahas mengenai Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Ida Asep Somara menyampaikan bahwa Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 hadir dalam rangka meningkatkan produktivitas dan efesiensi kerja.
“Terdapat pembaharuan dalam Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya Permenkumham baru ini akan membuat organisasi dan individu di dalamnya semakan profesional, lincah dan dinamis,” tuturnya. Lebih lanjut dilakukan pemaparan materi mengenai Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang sistem kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati. (Humas LPKA Klas I Tangerang).